Penganiayaan di KM 14, Inilah Klarifikasi TBBR Kota Palangka Raya

    Penganiayaan di KM 14, Inilah Klarifikasi TBBR Kota Palangka Raya
    Pengurus TBBR Kota Palangka Raya

    PALANGKA RAYA - Pernganiayaan yang terjadi di Galian Kolam Pemancingan Ikan (Galian C) di Jalan Cilik Riwut KM 14 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), kemarin sore, Selasa (10/5) pukul 15 .15 Wib.

    Ghazali Rahman (41), yang diketahui bekerja sebagai anggota Polri, tinggal di jalan Cilik Riwut Km 10, Palangka Raya.

    Dianiayaan hingga terluka parah di bagian dada, perut dan jari kelingkingnya putus, oleh seseorang berinisial HT (35).

    Menyingkapi insiden tersebut, Organisasi Masyarakat (Ormas) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau juga Pasukan Merah, Palangka Raya memberikan Klarifikasi terhadap hal tersebut.

    TBBR membenarkan adanya kejadian penganiayaan berat di KM 14, oleh anggota mereka tapi itu murni terjadi personal tersangka bukan dalam bentuk kegiatan atau pekerjaan organisasi.

    Bahkan tadi malam dipukul 22:00 WIB, (11/5) bersama kasat Intel Polresta Palangka, pak Budi , anggota intel Polres an Rustam dan kami dari pengurus TBBR Palangka Raya, Robet  dan Agusta Rachman bekerjasama dalam penjemputan dan mengantar yang bersangkutan HT untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk diamankan serta diproses secara hukum NKRI.

    "Pihak TBBR juga sangat menyesalkan kejadian tersebut dan dikronologis kejadian TSK juga tidak memgetahui bahwa korban adalah anggota kepolisian, karena dalam posisi baju sipil serta melakukan pemukulan duluan kepada tersangka, seharusnya sebagai pengayom masyrakat janganlah bertindak seperti itu, tapi nasi sudah jadi bubur dan bukan saatnya saling menyalahkan, " Kata Robet melalui Rilis kepada Media ini, Rabu (12/5).

    Dikatakan Ormas TBBR unsur pengurus TBBR Palangka Raya berinisiatip untuk mempasilitasi anggotanya untuk menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pihak pengurus TBBR berterimakasih kepada Pihak aparat kepolisian terutama Kasat intel Polresta Palangka Raya, yang sudah  Responsip dan sangat Humanis dalam mempasilitasi penyerahan diri Tsk tadi malam, didampingi Sdr Robet, Agusta Rachman dari TBBR Palangka Raya.

    "Dan dari kami pihak TBBR mohon kepada kawan - kawan media yang lainnya untuk pemberitaan jangan terlalu membawa nama Organisasi TBBR karena kejadian itu mutlak personal Tersangka HT, bukan atas perintah ataupun kegiatan ORMAS TBBR, mari saling menjaga kondisifitas kalteng, " ungkap Pengurus TBBR Palangka Raya ini.

    Ditambahkan juga, buktinya Ormas TBBR bersinergi dengan pihak Kepolisian adalah proses penjemputan dan penyerahan diri dari Tersangka tadi malam. (Indra)

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Evaluasi Operasi Ketupat Telabang 2022,...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Konsekwen dan Profesional, Lembaphum Kalteng Dukung Wiyatno-Dodo Pilkada Kapuas
    Peringati HKGB ke-72, Ketum Bhayangkari: Istri Harus Jadi Support System Suami 
    Polda Kalteng Siap Amankan Pesta Demokrasi Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami