Jelang Mudik Lebaran Ditlantas Polda Kalteng Bagikan Brosur Syarat Mudik Kepada Pengguna Jalan

    Jelang Mudik Lebaran Ditlantas Polda Kalteng Bagikan Brosur Syarat Mudik Kepada Pengguna Jalan

    PALANGKA RAYA - Ditlantas Polda Kalteng  memberikan brosur sosialisasi persyaratan mudik lebaran Idul Fitri 1443 H dan imbauan Kamseltibcarlantas kepada pengguna jalan yang melintas di J. Tjilik Riwut Km, 1 depan Gereja Katedral Kota Palangka Raya, Senin (25/4/2022) pagi.

    Dirlantas Polda Kalteng. Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasubditkamsel Kompol. Wara Budi Hastuti mengatakan, hal ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri di masa pandemi Covid-19.

    ”Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama bagi para pemudik yang akan merayakan Idul Fitri di.kampung halamannya. Dengan kegiatan ini kami harap masyarakat bisa mengikuti ketentuan yang telah diberlalukan oleh pemerintah, ” ucap Wara 

    Dengan adanya kegiatan ini juga dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan juga memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas menggunakan kendaraan. Mencegah terjadinya kemacetan dan aksi kejahatan jalalan, " tutup Wara . (***)

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolda Kalteng Hadiri Puncak Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Profil Sanidin, S Ag Calon Bupati Kotawaringin Timur pada Pilkada 2024
    Hendri Kampai: Keahlian Utama yang Harus Dimiliki Humas di Era Digital
    Konsekwen dan Profesional, Lembaphum Kalteng Dukung Wiyatno-Dodo Pilkada Kapuas

    Ikuti Kami