Personel PJR Ditlantas Polda Kalteng Menolong Korban Kecelakaan Motor

    Personel PJR Ditlantas Polda Kalteng Menolong Korban Kecelakaan Motor

    BARITO TIMUR - Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Kalteng menangani kasus kecelakaan lalu-lintas kendaraan bermotor yang terjadi di  Jalan A. Yani Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur (Bartim), Sabtu (23/4/2022) sore kemarin. 

    Setalah mendapat laporan dari warga setempat, personel PJR yang bertugas di Pos Barito Timur langsung menuju ke TKP untuk menolong korban kecelakaan dan mengatur arus lalu lintas yang sebelumnya sempat macet. 

    Dalam keterangan resminya, Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K melalui Kasat PJR AKBP Suwarno, M.Si mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan dua buah sepeda motor saling bertabrakan, Minggu (24/4/2022) siang.

    ”Kedua kendaraan tersebut meluncur dari arah yang berlawanan dan sama-sama melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga tabrakan tak dapat dihindari lalu keduanya jatuh tersungkur, ” ucap Suwarno 

    Petugas kemudian membawa korban kecelakaan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. 

    Adapun kejadian kecelakaan tersebut sudah kami koordinasikan kepada Satlantas Polres Barito Timur untuk ditindaklanjuti.

    "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan yang memang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas, " tutupnya .(***)

    Barito Timur
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Arus Mudik, Ditlantas Polda Kalteng Cek...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami